Permendikbud No. 161/2014: Juknis Dana BOS 2015

Pada tanggal 11 Desember 2014, Mendikbud mengeluarkan Peraturan Menteri No. 161 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2015. Tujuan Permendikbud tersebut, antara lain agar: (1) Penggunaan dana BOS tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun secara efektif dan efisien; dan (2) Pertanggungjawaban keuangan dana BOS dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.

Permendikbud yang dilengkapi dengan lampiran berbagai formulir tersebut dapat diunduh di sini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *